Satuan Karya Pramuka (Saka) adalah wadah pendidikan guna
menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para Pramuka dalam
berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi
Tujuan pembentukan Saka adalah untuk memberi wadah pendidikan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega serta pemuda Indonesia untuk :
Tujuan pembentukan Saka adalah untuk memberi wadah pendidikan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega serta pemuda Indonesia untuk :
1.mengembangkan bakat, minat,
pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan pengalaman dalam bidang ilmu pengetahuan dan
teknologi.
2.meningkatkan motivasi melaksanakan
kegiatan nyata dan produktif
3.memberi bekal bagi kehidupan dan
penghidupannya
4.memberi bekal bagi pengabdiannya pada
masyarakat, bangsa dan negara guna menunjang pembangunan nasional sehingga
dapat meningkatkan mutu dan taraf kehidupan serta dinamika Gerakan Pramuka,
serta peranannya dalam pembangunan nasional.
Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan
dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan
rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan
sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan
peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan
perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
Anggota Saka adalah :
1. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dari Gugusdepan
2. Pramuka Penggalang Terap.
3. Pemuda berusia 14-25 tahun, dengan syarat khusus
1. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dari Gugusdepan
2. Pramuka Penggalang Terap.
3. Pemuda berusia 14-25 tahun, dengan syarat khusus
Syarat menjadi Anggota Saka :
1.Mendapat izin dari orang tua/wali,
Kepala Sekolah dan Pembina Gugusdepan
2.Berusia antara 14-25 tahun
3.Memenuhi syarat-syarat khusus yang
ditentukan oleh masing-masing Saka (misalnya persyaratan mengenai kesehatan jasmani dan
rohani, kemampuan dan kepantasan dsb).
4.Bersedia untuk berperan aktif dalam
segala kegiatan Saka
5.Bersedia dengan sukarela
mendarmabaktikan dirinya kepada masyarakat, dimanapun, serta setiap saat bila
diperlukan.
6.Seorang Pramuka dapat pindah dari satu
bidang ke Saka lainnya bila telah mendapatkan sedikitnya 3 (tiga) buah TKK dan
sedikitnya telah berlatih selama 6 (enam) bulan pada Saka tersebut.
Bidang-bidang Satuan Karya Pramuka,
terdiri atas 7 (tujuh) Saka lama dan 2 (dua) Saka baru, yaitu :
1.Saka Taruna Bumi
2.Saka Bhayangkara
3.Saka Wana Bhakti
4.Saka Bhakti Husada
5.Saka Dirgantara
6.Saka Bahari
7.Saka Kencana
8.Saka Wira Kartika
9.Saka Pandu Wisata
Sasaran pembentukan Saka bagi Pramuka
adalah agar selama dan setelah mengalami pendidikan dalam Saka, mereka :
memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan yang dapat mendukung kehidupan dan penghidupannya atau pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara.
memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan yang dapat mendukung kehidupan dan penghidupannya atau pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara.
1.meningkatkan kemantapan mental dan
fisiknya
2.memiliki rasa tanggungjawab atas
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara serta tanggungjawab kepada Tuhan Yang
Maha Esa.
3.memiliki sikap dan cara berfikir yang
lebih matang dalam menghadapi segala tantangan dalam hidupnya.
4.dapat melaksanakan kepemimpinan yang
bertanggungjawab, berdaya guna dan tepat guna.
5.dapat menyelenggarakan berbagai kegiatan
yang positif, berdaya guna dan tepat guna sesuai dengan minat dan bakatnya.
6.menjalankan
secara nyata Tri Satya dan Dasa Darma.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar