Kamis, 22 Desember 2011

Apa sih Saka itu?

                         SATUAN KARYA PRAMUKA (SAKA)                                    
       Satuan Karya Pramuka (Saka) adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi                                                                                                                                
       Tujuan pembentukan Saka adalah untuk memberi wadah pendidikan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega serta pemuda Indonesia untuk :
1.mengembangkan bakat, minat, pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan    pengalaman dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.meningkatkan motivasi melaksanakan kegiatan nyata dan produktif
3.memberi bekal bagi kehidupan dan penghidupannya
4.memberi bekal bagi pengabdiannya pada masyarakat, bangsa dan negara guna menunjang pembangunan nasional sehingga dapat meningkatkan mutu dan taraf kehidupan serta dinamika Gerakan Pramuka, serta peranannya dalam pembangunan nasional.
        Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
Anggota Saka adalah :
1. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dari Gugusdepan
2. Pramuka Penggalang Terap.
3. Pemuda berusia 14-25 tahun, dengan syarat khusus
Syarat menjadi Anggota Saka :
1.Mendapat izin dari orang tua/wali, Kepala Sekolah dan Pembina Gugusdepan
2.Berusia antara 14-25 tahun
3.Memenuhi syarat-syarat khusus yang ditentukan oleh masing-masing Saka (misalnya     persyaratan mengenai kesehatan jasmani dan rohani, kemampuan dan kepantasan dsb).
4.Bersedia untuk berperan aktif dalam segala kegiatan Saka
5.Bersedia dengan sukarela mendarmabaktikan dirinya kepada masyarakat, dimanapun, serta setiap saat bila diperlukan.
6.Seorang Pramuka dapat pindah dari satu bidang ke Saka lainnya bila telah mendapatkan sedikitnya 3 (tiga) buah TKK dan sedikitnya telah berlatih selama 6 (enam) bulan pada Saka tersebut.
Bidang-bidang Satuan Karya Pramuka, terdiri atas 7 (tujuh) Saka lama dan 2 (dua) Saka baru, yaitu :
1.Saka Taruna Bumi
2.Saka Bhayangkara
3.Saka Wana Bhakti
4.Saka Bhakti Husada
5.Saka Dirgantara
6.Saka Bahari
7.Saka Kencana
8.Saka Wira Kartika
9.Saka Pandu Wisata
   Sasaran pembentukan Saka bagi Pramuka adalah agar selama dan setelah mengalami pendidikan dalam Saka, mereka :     
       memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan yang dapat mendukung kehidupan dan penghidupannya atau pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara.
1.meningkatkan kemantapan mental dan fisiknya
2.memiliki rasa tanggungjawab atas dirinya, masyarakat, bangsa dan negara serta tanggungjawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3.memiliki sikap dan cara berfikir yang lebih matang dalam menghadapi segala tantangan dalam hidupnya.
4.dapat melaksanakan kepemimpinan yang bertanggungjawab, berdaya guna dan tepat guna.
5.dapat menyelenggarakan berbagai kegiatan yang positif, berdaya guna dan tepat guna sesuai dengan minat dan bakatnya.
6. menjalankan secara nyata Tri Satya dan Dasa Darma.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar